Edingulik’s Weblog

Just another WordPress.com weblog

HUKUM-HUKUM KIRCHOFF

A. Hukum I Kirchoff: “Jumlah kuat arus sebelum dan sesudah melalui suatu titik percabangan akan sama”

i.1 + i.2 + i.3 + ….= i’.1 + i’.2 + i’.3 + …..

B. Hukum II Kirchoff:

Aturan-aturan:

- Tentukan arah loop dengan bebas ( searah putaran jarum jam atau berlawanan dengan arah jarum jam ).

- Jika arah loop searah dengan arah arus listrik maka pertambahan tegangan positif dan jika sebaliknya berlawanan dengan arus listrik pertambahan tegangan negatif.

- Jika arah loop menjumpai kutub positif terlebih dahulu maka Ggl bertanda positif dan jika arah loop menjumpai kutub negatif terlebih dahulu maka Ggl bertanda negatif.

- Aturan diatas berlaku untuk rangkaian tertutup dan rangkaian terbuka.

Dalam menjalankan pada perhitungan, jika ditemukan hasil bertanda negatif, itu artinya jalannya arus listrik yang sebenarnya berlawanan dengan pemisalan awal.

July 14, 2009 - Posted by edingulik | MASHUDI | | No Comments Yet

No comments yet.

Leave a comment